MAKALAH AKUNTANSI INTERNASIONAL
“Kompetensi Mahasiswa Akuntansi
dalam Menghadapi ASEAN Economic Community
(AEC)”
Di Susun Oleh:
RICAD
GREGORIUS LINGGA
(7133220055)
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI
Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Masalah
ASEAN bergerak disebuah lingkungan
yang makin terhubung dalam jaringan global yang saling terkait satu dengan yang
lain, dengan pasar yang saling bergantung dan industri yang mendunia. Agar
pelaku usaha ASEAN dapat bersaing secara global, guna menjadikan ASEAN lebih
dinamis sebagai pemasok dunia, dan untuk memastikan bahwa pasar domestik tetap
menarik bagi investasi asing, maka pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke 23
ASEAN di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam 9-10 Oktober 2013, para
pimpinan negara anggota ASEAN dalam pernyataannya menyepakati untuk memperdalam
integrasi ASEAN melampaui batas-batas untuk menyetujui ASEAN Economic Community (AEC).
Indonesia perlu membenahi segala
aspek kehidupan masyarakatnya demi terwujudnya ASEAN Economic Community. Salah satu aspek yang perlu dibenahi
adalah sistem pendidikan di Indonesia. Hal ini tidak dilakukan untuk
menciptakan tenaga kerja yang ahli di bidang teknis saja, tetapi membuat tenaga
kerja yang kaya wawasan dan mampu berkompetisi. Tidak cukup sampai di situ,
diharapkan kelak mereka menjadi para profesional yang kreatif sehingga dapat
bersaing di pasar bebas ini. Oleh karena itu, perguruan tinggi di Indonesia
memiliki tanggung jawab yang besar dalam menciptakan tenaga ahli yang handal. Sehingga
AEC tidak hanya membuat tantangan yang cukup besar, tetapi juga membuat banyak
peluang khususnya bagi Indonesia untuk lebih meningkatkan kualitas produk-
produknya maupun tenaga kerjanya yang profesional dalam memasuki tantangan
ruang lingkup ASEAN Economic
Community.
Tentunya mahasiswa akuntansi
mempunyai banyak sekali peluang dan juga tantangan untuk bisa ikut
terlibat dalam ASEAN Economic
Community. Perlu adanya persiapan bagi mahasiswa akuntansi sebagai calon
profesi akuntan untuk menghadapi ASEAN
Economic Community (AEC). Persiapan ini akan meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) akuntansi Indonesia untuk dapat memiliki daya saing tingkat
regional maupun internasional.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud ASEAN Economic Communitiy
(AEC)?
2. Tantangan
apa yang akan dihadapi mahasiswa akuntansi atau calon akuntan didalam AEC?
3. Bagaimana
kesiapan mahasiswa akuntansi menghadapi persaingan AEC?
4. Kompetensi
apa yang dibutuhkan mahasiswa akuntansi dalam menghadapi persaingan AEC?
5. Siapa
pihak-pihak terkait yang mendukung mahasiswa akuntansi untuk menjadi akuntan
profesional?
1.3 Tujuan Makalah
Makalah ini bertujuan untuk:
1. Menjelaskan pengertian tentang ASEAN Economic Community (AEC).
2. Menjelaskan apa saja tantangan yang akan
dihadapi mahasiswa akuntansi didalam persaingan ASEAN Economic Community (AEC) .
3. Menjelaskan kesiapan dan strategi
mahasiswa akuntansi dalam menghadapi persaingan ASEAN Economic Community (AEC).
4. Menjelaskan kompetensi yang dibutuhkan
mahasiswa akuntansi dalam menghadapi ASEAN
Economic Community (AEC).
5. Menjelaskan pihak-pihak terkait yang
mendukung mahasiswa akuntansi untuk menjadi akuntan profesional.
Bab II
Teori dan Pembahasan
2.1
Pengertian ASEAN Enomic Community
(AEC)
ASEAN Economic Community (AEC) atau
dalam bahasa Indonesia disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan pola
mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas
atau free trade antara negara-negara
anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu
perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut.
Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di
Kuala Lumpur pada tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan
untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil
dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat
mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Di KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai
menegaskan komitmen mereka tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas
ASEAN di tahun 2015 yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN
Concord II, dan adanya penandatanganan Deklarasi Cebu mengenai percepatan
pembentukan komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk melakukan
pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas barang, investasi,
tenaga kerja terampil, jasa dan aliran modal yang lebih bebas lagi.
Adapun ciri-ciri utama
ASEAN Economic Community (AEC) adalah:
– Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
– Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
– Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
– Basis dan pasar produksi tunggal.
2.2 Tantangan AEC Bagi Mahasiswa Akuntansi
Ketika AEC sudah diberlakukan, maka warga negara-negara ASEAN dapat
keluar dan masuk dari satu negara ke negara lain untuk mendapatkan pekerjaan
tanpa adanya hambatan dinegara yang tuju. Hal ini tak terkecuali
untuk profesi akuntan.
Mahasiswa
akuntansi yang akan menjadi akuntan akan menghadapi tantangan-tantangan dalam persaingan AEC yakni:
1, Semakin
terintegrasinya negara-negara ASEAN dengan adanya AEC 2015 dalam jasa
akuntansi. Di Indonesia, profesi akuntan sangatlah kurang sehingga pada MEA
2015 sangat berdominan untuk akuntan asing masuk. Hal ini didukung dari data
yang dirilis oleh IAI yang menyebutkan bahwa Indonesia hanya menempati urutan
ke 7 dengan Akuntan terbanyak di ASEAN dengan jumlah Akuntan 24.578 jiwa. Hal
ini menunjukkan bahwa jumlah akuntan Indonesia sangat sedikit dibandingkan
dengan seluruh jumlah penduduk Indonesia, dengan tingkat persentase 0.0098%.
2 Pengetahuan
dan keterampilan yang dibutuhkan akuntan profesional terus berkembang dan
berubah dengan cepat, setidaknya terdapat beberapa keterampilan teknis yang
dianggap akan semakin penting.
Kemampuan bahasa internasional yang masih menghambat
para akuntan Indonesia untuk dapat bersaing dengan akuntan dari negara ASEAN
lainnya.
2.3.
Potensi yang Dimiliki untuk bersaing dengan Akuntan dari Negara Lain
Peluang adanya ASEAN Mutual
Recognition Agreement memungkinkan Akuntan Profesional Indonesia
berkiprah di kancah ASEAN. Akuntan Profesional Indonesia diakui oleh PAO dunia,
adanya PMK No. 25/PMK.01/2014 sehingga banyak peran yang bisa dilakukan oleh Akuntan
Profesional Indonesia. Lulusan mahasiswa Akuntansi dari seluruh negara ASEAN
rata-rata setiap tahunnya adalah berjumlah 77.330 orang. Peringkat pertama
terbanyak penghasil lulusan Akuntansi adalah Indonesia yang berkontribusi 45 %
dari seluruh lulusan mahasiswa Akuntansi ASEAN. Indonesia menghasilkan lebih
35.000 lulusan sarjana Akuntansi setiap
tahun.
Selain itu kebutuhan jasa akuntan di
Indonesia cukuplah besar. Kebutuhan-kebutuhan akan jasa akuntan ini dapat
dibagi menjadi 3 sektor yakni:
1. Untuk Pemerintahan
Jasa akuntan sangat dibutuhkan
dibidang pemerintahan untuk mengaudit laporan keungan pemerintah pusat,
pemerintah daerah dan lembaga non kementerian. Selain itu amanat otonomi daerah
yang mengharuskan pemerintah daerah membuat laporan keuangan terpisah sesuai dengan
standar akuntansi pemerintahan. Hal ini lah yang menjadi lahan yang dapat
dimanfaatkan oleh para akuntan Indonesia.
2. Di Dunia Bisnis
Banyak Undang-undang yang mewajibkan
perusahaan untuk diaudit oleh Kantor Akuntan Publik sehingga dibutuhkan jasa
akuntan agar dapat menyajikan laporan keuangan secara benar sesuai dengan
standar akuntansi yang berlaku.
3. Di Organisasi Lain
Beberapa organisasi non-pemerintahan
dan non-bisnis diwajibkan untuk diaudit sehingga jasa akuntan dibutuhkan untuk
mengaudit laporan keuangan organisasi tersebut. Contohnya: UU No.2 tahun 2011
tentang partai politik.
UU No.16 tahun 2001tentang yayasan
UU No.25 tahun 1992 tentang
pengkoperasian.
Dari begitu banyaknya
potensi akan kebutuhan jasa akuntan yang
ada maka apabila Indonesia tidak mampu menyediakan akuntan profesional yang
mencukupi , maka akuntan dari negara lain akan mengisi kebutuhan tersebut.
Strategi defensif dapat dilakukan yakni dengan memenuhi kebutuhan akuntan
di Indonesia, maka hal ini dapat secara tidak langsung menghambat akuntan asing
datang ke Indonesia.
2.4
Kompetensi yang Harus Dimiliki Mahasiswa Akuntansi
Selain
Strategi Defensif, Hal yang perlu
dikembangkan oleh mahasiswa akuntansi di Indonesia agar dapat menjadi akuntan
profesional di era ASEAN Economic Community
adalah:
1.
Meningkatkan soft skill
Soft skill yang dimaksud
meliputi:
A.
Interpersonal Skill, yang terdiri dari kemampuan
leadership, motivasi untuk terus berkembang, komunikasi yang efektif, kemampuan
dalam melakukan negosiasi dan mampu memecahkan masalah (problem solving)
B.
Intra-personal skill, meliputi kemampuan untuk
menjunjung integritas, character building,
berpikir kreatif dan lain sebagainya.
2.
Terus belajar untuk meningkatkan kompetensi yang
dimiliki, yakni:
Tidak hanya sekedar untuk
menamatkan kuliah namun dapat memenuhi syarat untuk pendidikan profesional
berkelanjutan. Selain itu juga didukung oleh kemampuan dibidang pendukung
lainnya seperti: Perpajakan, Hukum bisnis, manajemen, bahasa inggris,
komputerisasi dan lain sebagainya.
3. Mampu
membangun networking
Kemampuan
kerjasama dan membina komunikasi yang baik mutlak diperlukan oleh seorang akuntan profesional baik itu
dengan antar individu maupun dengan institusi.
4.
Memiliki setifikat Akuntan profesional
Seorang akuntan diharapakan
memiliki sertifikat akuntan yang diakui secara internasional.
5.
Memiliki integritas yang tinggi
Seorang akuntan profesional
dalam bersaing bukan berarti dapat menghalalkan segala cara namun tetap
mengutamakan kejujuran karena pemakai jasa akuntan akan lebih memilih
menggunakan jasa seorang akuntan yang berintegritas.
6.
Persiapkan mental untuk menjadi Player
Optimisme harus dimiliki
oleh seorang akuntan dan tidak memiliki rasa takut untuk bersaing dengan
akuntan dari negara lain serta memiliki target untuk menjadi pemain utama bukan
sebagai cadangan.
2.4 Peranan Stakeholder Akuntan dalam Persaingan
AEC
Beberapa stakeholders utama akuntan
yang berperan menyiapkan akuntan-akuntan profesional di Indonesia dalam
menghadapi persaingan di ASEAN Economic Community
(AEC) yakni:
1.
Perguruan Tinggi, berperan untuk:
·
Melakukan sinkronisasi kurikulum pendidikan Indonesia
dengan IES (International Education
Standard)
·
Mengurangi kesenjangan antara kurikulum yang
dipelajari mahasiswa akuntansi dengan kebutuhan di dunia kerja.
·
Membekali mahasiswa akuntansi dengan soft skill yang
mencukupi.
·
Memberi kemampuan bahasa asing yang mencukupi.
2.
Pemerintah, berperan untuk:
·
Membuat iklim yang kondusif dalam menciptakan akuntan
yang profesional
·
Melakukan pembinaan kepada akuntan melalui regulasi
untuk menciptakan akuntan yang memiliki daya saing internasional
·
Menjaga standarisasi kualitas lulusan PPAk
3. Dunia
Bisnis, berperan untuk:
·
Menjadikan akuntan dan akuntan profesional sebagai
persyaratan rekritmen karyawan. Sehingga para akuntan termotivasi untuk
meningkatkan soft skill menjadi akuntan profesional agar dapat diterima menjadi
karyawan di perusahaan tersebut.
·
Memberi insentif atau reward bagi akuntan profesional
4. IAI
(Ikatan Akuntan Indonesia)
IAI
sebagai satu-satunya asosiasi profesi akuntan di Indonesia yang ditetapkan
pemerintah, memiliki peran yang sangat strategis terutama dalam hal
meningkatkan kualitas akuntan Indonesia agar dapat bersaing dalam persaingan
Masyarakat Ekonomi ASEAN. Peran yang dapat dilakukan oleh IAI adalah:
·
Melakukan akselerasi jumlah akuntan profesional dengan
tetap menjaga kualitasnya. Dengan jumlah akuntan Indonesia yang masih kalah
dibandingkan dengan negara lain maka perlu upaya dalam mendidik dan
meningkatkan jumlah para mahasiswa akuntansi agar dapat menjadi akuntan yang
profesional.
·
Mendorong anggotanya agar terus meningkatkan
kompetensi tambahan
·
Terus melakukan dan meningkatkan sinergi dengan
Perguruan Tinggi, dunia usaha, regulator dan kerja sama internasional dalam
meningkatkan mutu dan standar kemampuan akuntan Indonesia.
2.5 Sinergi Peran dalam Menghadapi AEC
Untuk memenangkan persaingan di era AEC
mutlak diperlukan sinergi antara akuntan dan calon akuntan dengan seluruh
stakeholder utamanya. Sinergi ini diharapkan menjadi rangkaian yang utuh dalam
melatih dan mengembangkan kemampuan akuntan terutama para mahasiswa akuntansi
yang akan menjadi generasi akuntan Indonesia.
|
Penutup
4.1 Kesimpulan
ASEAN Economic Community (AEC) merupakan
kesepakatan negara-negara ASEAN dalam rangka mewujudkan visi ASEAN 2020.
AEC bertujuan
untuk membentuk masyarakat ASEAN menjadi basis produksi dunia dan menciptakan
pasar regional bagi penduduk ASEAN, membentuk kawasan perdagangan bebas serta
meningkatkan daya saing ekonomi kawasan Asia Tenggara.
AEC menciptakan
peluang sekaligus tantangan serius bagi masyarakat Indonesia khususnya profesi
akuntan yang mana AEC membuka kesempatan luas bagi akuntan asing untuk masuk ke
Indonesia. Sehingga para akuntan dan calon akuntan Indonesia atau mahasiswa
akuntansi harus mempersiapkan diri agar
dapat bersaing dan memenangi persaingan.
ASEAN Economic Community (AEC) telah disepakati, sehingga sikap mahasiswa
akuntansi bukanlah mempertanyakan lagi namun mulai mempersiapkan diri untuk
menjadi akuntan profesional dan menjadi tuan di rumah sendiri. Segala potensi
telah dimiliki sehingga dan strategi harus disiapkan untuk memenangi persaingan
karena AEC hanya membuat takut akuntan dan calon akuntan yang kurang kompeten.
Bila memiliki kompetensi yang bagus maka AEC akan menjadi peluang emas untuk
akuntan Indonesia mengekspansi ASEAN.
Daftar Pustaka
Avianti, Ilya Prof.2015.Peluang dan Tantangan Akuntan di Era MEA.
Medan:Simposim Nasional Akuntansi (SNA)
XVIII.(Jurnal di akses pada tanggal 11 mei 2016).
Hidayati, Widya.2015.Indikator Kesiapan Akuntan dalam Menghadapi MEA
2015. www.akuntanmuda.blogspot.co.id.Diakses
pada tanggal 11 Mei 2016.
Ndari, Wulan.2015.Bekal Mahasiswa Akuntansi Sambut MEA 2015.www.kompasiana.com.Diakses pada
tanggal 12 Mei 2016.
Roqqib, Abdul.2015.Kesiapan Akuntan dan Auditor Menghadapi
MEA.www.T.N.E.S.G!.blogsopt.co.id. Diakses pada tanggal
11 mei 2016.
No comments:
Post a Comment